BENGKALIS – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, trans
BENGKALIS – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pelayanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis resmi melakukan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Jumat, 14 November 2025. Di ruang rapat Kepala Dinas dan dilanjutkan dihalaman kantor Disdukcapil Kabupaten Bengkalis.

Acara tersebut turut dihadiri dua orang saksi, yaitu Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bengkalis, Suryadi, serta Inspektur Pembantu V Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkalis, Irwan Kurniawan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis, Ismail, dalam sambutannya menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan langkah nyata yang berkesinambungan dalam menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas. Menurutnya, komitmen seluruh aparatur sangat diperlukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Produk layanan Disdukcapil selama ini berjalan dengan baik, gratis, serta tanpa pungli maupun gratifikasi. Hal ini harus terus disosialisasikan agar seluruh masyarakat mengetahui komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang bersih dan profesional, sebagaimana yang kita canangkan hari ini menuju WBK dan WBBM,” tegas Ismail.

Sementara itu, selaku Analis Kebijakan Ahli Muda, Suryadi, menyampaikan bahwa perangkat daerah memiliki peran strategis sebagai pilar dalam pembangunan Zona Integritas. Implementasinya dilakukan secara mandiri sesuai lingkup kerja masing-masing perangkat daerah.
Di sisi lain, Inspektur Pembantu V Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkalis, Irwan Kurniawan, memberikan apresiasi atas konsistensi Disdukcapil dalam memenuhi berbagai kelengkapan pembangunan Zona Integritas. Ia menilai Disdukcapil merupakan salah satu instansi yang menunjukkan dukungan kuat terhadap penguatan integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Ismail kembali menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan komitmen bersama yang harus diwujudkan melalui budaya kerja melayani, profesionalitas, dan konsistensi seluruh ASN di Kabupaten Bengkalis.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Piagam Pencanangan Zona Integritas oleh Kepala Disdukcapil, yang disusul penandatanganan piagam oleh kedua saksi. Setelah itu, dilakukan penandatanganan komitmen bersama, dimulai dari Kepala Dinas, Sekretaris, para Kepala Bidang, hingga seluruh pegawai Disdukcapil Kabupaten Bengkalis.
Dengan dicanangkannya pembangunan Zona Integritas ini, Ismail berharap Disdukcapil Kabupaten Bengkalis semakin mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya, serta meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi seluruh masyarakat.
Acara tersebut juga dihadiri oleh seluruh pegawai di lingkungan Disdukcapil Bengkalis dan mengikuti rangkaian kegiatan secara penuh. #DISKOMINFOTIK




BENGKALIS – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, trans