Tranding

Home / Detail Berita

Sudah 72 Persen Anak di Bengkalis Memiliki KIA, Disdukcapil: Jebol Master Sampai 100 Persen

image

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bengkalis terus menggesah agar anak di Bengkalis memiliki kartu identitas anak (KIA).

 

Satu diantaranya dilakukan dengan pola jemput bola (Jebol) Masyarakat Terlayani (Master) mendatangi sejumlah sekolah untuk perekaman data KIA anak berumur di bawah tujuh belas tahun.

 

Kegiatan mendatangi sekolah ini bergulir kembali mulai awal tahun 2026 ini.

 

Tahap awal di laksanakan di Kecamatan Bengkalis

 

Hal ini diungkap Plt Kepala Disdukcapil Bengkalis Syahrudin kepada tribunpekanbaru.com, Senin (26/1) siang. Menurut dia, kegiatan ini dilakukan berdasarkan Permendagri nomor 11 tahun 2018, untuk memberikan layanan Adminduk kepada masyarakat.

 

"Kita sudah menjalani kegiatan Jebol Master go to school ini sejak awal Januari. Terakhir kemarin di SMAN 4 Bengkalis Desa Sebauk, kita melakukan perekaman KIA anak berumur enam belas tahun ke bawah," jelas pria yang akrab di sapa Am ini.

 

Menurut dia, selain perekaman KIA dalam kegiatan tersebut juga dilakukan perekaman KTP bagi anak yang berumur tujuh belas tahun ke atas. Jadi kegiatan Jebol Master ini dilaksanakan sekaligus KIA dan KTP.

 

Langkah ini dilakukan dengan tujuan memberikan kemudahan kepada anak dan masyarakat untuk tidak susah payah datang ke Disdukcapil dalam melakukan pengurusan KIA.

 

"Kita langsung lakukan upaya datang ke tempat. Jemput bola ini merupakan selokan dari Disdukcapil Bengkalis yakni Jebol semangatnya dan nyata aksinya," ungkapnya.

 

Sebelum turun langsung ke sekolah sekolah, sebenarnya Disdukcapil Bengkalis sudah lebih awal menyurati setiap sekolah. Begitu mereka memberikan jawaban terkait rencana ini pihaknya menjadwalkan kunjungan ke sekolah tersebut.

 

"Ke depan juga kita ingin membuat perjanjian kerjasama terkait pembuatan KIA dan KTP anak ini," terangnya.

Kepemilikan KIA terhadap anak ini merupakan target pemerintah pusat dan daerah. Karena KIA ini memiliki peran penting untuk digunakan dalam mengakses layanan, seperti keperluan berobat dan lainnya.

 

"Arahan pemerintah pusat warga negara wajib memiliki Akte lahir, KTP dan KIA. Ini yang kita upayakan agar masyarakat Bengkalis secara menyeluruh bisa memiliki identitas kependudukan," jelasnya.

 

Am menjelaskan, sampai saat ini hampir seluruh anak di Bengkalis sudah memiliki KIA, bahkan sudah mencapai sekitar 71,61 persen anak di Bengkalis sudah memiliki KIA. Atau sekitar 147.973 anak memiliki KIA dari total anak yang terdata Disdukcapil Bengkalis sebanyak 201.612 orang.

 

"Untuk target nasional sebenarnya sudah tercapai terkait kepemilikan KIA anak. Tapi seharusnya keseluruhan anak harus memiliki KIA, makanya kita jalankan Jebol Master agar bisa mencapai seratus persen.

 

"Seperti daerah daratan seperti Pinggir, Talang Muandau, Mandau dan Bathin Solapan ke depan kita kejar juga dan laksanakan jemput bola ke sekolah sekolah," tambahnya. ##Tribunpekanbaru.com