Tranding

Home /Detail Frequently Asked Questions(FAQ)

Bagaimana jika KTP-el/KK/NIK tidak aktif/belum update atau tidak valid untuk pengurusan Kerjaan, BPJS, BANK, TELKOMSEL dan lain-lain ? +

Bisa menyampaikan pegaduan kepada petugas pelayanan melalui WhatsApp

0812 7346 9875 

0813 7168 5622 

0821 7964 5691

Bagaimana Update KK yang belum barcode ?+

Datang ke UPTD terdekat dengan membawa KK yang asli

Bagaimana mengurus Surat Pindah Online ?+

Bisa melalui pelayanan Online di link berikut :

http://simpel-dukcapil.bengkaliskab.go.id

Bagaimana melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) ?+

  1. Download Aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store / App Store
  2. Masukkan Nik, Email dan Nomor Ponsel
  3. Lakukan Verifikasi Wajah
  4. Lakukan Scan Qr Code ke Dinas/UPT Pelayanan Dukcapil
  5. Cek Email dari Siak Terpusat Identitas Digital dan Klik Tombol Aktivasi
  6. Masukkan kode Aktivasi dan Captcha dan klik Aktifkan
  7. Buka Aplikasi dan masukkan PIN sesuai dengan kode aktivasi yang diterima di Email