Tranding

Home / Detail Inovasi

KAMPUNG MANDIRI

KAMPUNG MANDIRI ( Dokumen Kependudukan Rampung Mantap di Desa/Kelurahan Terintegrasi )

Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau terdiri dari 11 Kecamatan, 19 Kelurahan dan 136 Desa, terdiri dari pulau-pulau dan sebagian di daratan pulau Sumatera. Jumlah penduduk Tahun 2021 sebanyak 634.553 jiwa. Sebelum tahun 2018 sebahagian pelayanan administrasi kependudukan diterbitkan di Ibu Kota Kabupaten, seperti KTP-el, KK dan Dokumen Kependudukan lainnya. Dampaknya penduduk kesulitan mendapatkan pelayanan dan harus mengeluarkan biaya yang besar untuk perjalanan. Kemudian tahun 2018 dibentuk UPT dengan kewenangan memberikan pelayanan untuk semua jenis dokumen kependudukan. Namun demikian masyarakat masih juga merasa kesulitan dalam mendapatkan dokumen kependudukan karena jarak dari desa ke ibukota kecamatan dirasakan juga masih cukup jauh karena luasnya wilayah dan infrastruktur belum cukup memadai. Kondisi ini diperburuk dengan tidak adanya kepastian waktu penyelesaian dokumen, bisa dalam hitungan bulan bahkan tahunan, perlu datang berkali-kali ke Disdukcapil /UPT Disdukcapil di Kecamatan. Akibatnya penduduk sebagian masih memilih memanfaatkan jasa calo dan kurang termotivasi untuk mengurusnya sendiri.Mencermati kondisi tersebut di atas, muncul pemikiran untuk membuat inovasi yang dapat memudahkan penduduk mendapatkan layanan dukcapil,cepat dan berkualitas secara merata diseluruh wilayah Kabupaten Bengkalis. Dengan dasar pemikiran tersebut maka pada tahun 2020 dibuatlah Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan dengan nama layanan KAMPUNG MANDIRI ( Dokumen Kependudukan Rampung Mantap di Desa/Kelurahan Terintegrasi ).

 

KAMPUNG MANDIRI bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan di Desa/ Kelurahan , meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan dan mengatasi berbagai permasalahan yang dialami penduduk dalam mendapatkan layanan. Dengan Layanan KAMPUNG MANDIRI memberikan akses penduduk untuk mendapatkan dokumen kependudukan secara mudah, cepat dan gratis. Cakupan kepemilikan dokumen adminduk terus meningkat. Kualitas data pada sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) semakin baik dan sekaligus mempromosikan inovasi yang dibuat oleh Disdukcapil Kabupaten Bengkalis, termasuk layanan online.

 

Inovasi KAMPUNG MANDIRI bertujuan untuk memastikan layanan dukcapil dapat menjangkau seluruh penduduk Kabupaten Bengkalis termasuk penduduk yang berada di wilayah terpencil dan atau memiliki keterbatasan dalam mengurus dokumen kependudukan. Layanan administrasi kependudukan bisa dapat diakses penduduk dengan datang ke Kantor Desa/ Kelurahan atau melalui Petugas Registrasi Desa/Kelurahan (PRD/K), dengan adanya inovasi KAMPUNG MANDIRI begitu banyak manfaat bagi penduduk seperti jarak yang semakin dekat karena layanan sudah ada di Desa/Kelurahan, penduduk bisa langsung mencetak dokumen kependudukan di Desa/Kelurahan, dampaknya juga bagi capaian cakupan kepemilikan yang terus meningkat.

 

Inovasi KAMPUNG MANDIRI membuahkan hasil yang signifikan meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Bengkalis diperoleh KTP-el, Tahun 2018 capaianya 91,67%, Tahun 2019 capaiannya 96,66 %, Tahun 2020 Meningkatnya menjadi 99,82 % dan Tahun 2021 meningkat menjadi 100% dan Tahun 2022 semester I capaian 98,75%. Akta kelahiran Tahun 2018 48,60%, Tahun 2019 capaian 58,68%, meningkat Tahun 2020 menjadi 81,26% dan meningkat lagi di Tahun 2021 menjadi 94.74% dan Tahun 2022 semester I capaiannya 92,21% , KIA Tahun 2018 dan 2019 0%, Tahun 2020 capaian 22.61% dan meningkat di Tahun 2021 menjadi 40,26%. Dengan Inovasi KAMPUNG MANDIRI juga telah meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya pihak Kecamatan dan Desa/Kelurahan sampai ke perangkat-perangkatnya di tingkat RT dan RW. Inovasi ini menyelesaikan masalah pembangunan daerah yakni selama ini penduduk Kabupaten Bengkalis sulit untuk mendapatkan dokumen kependudukan maka dengan Inovasi KAMPUNG MANDIRI hal tersebut menjadi mudah, cepat dan gratis. Akses untuk mendapatkan layanan juga diperoleh melalui website https://disdukcapil.bengkaliskab.go.id/ dan http://simpel-dukcapil.bengkaliskab.go.id